Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi. Langkah ini menegaskan keseriusan KPK dalam menelusuri alur administrasi dan potensi penyimpangan di sektor perpajakan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.
Fokus Penggeledahan
KPK menyasar sejumlah ruangan yang dianggap relevan dengan perkara, termasuk unit kerja yang memiliki keterkaitan dengan kebijakan atau kewenangan tertentu.
Respons Kementerian Keuangan
Baca juga:Prabowo Resmikan RDMP Balikpapan Rp 123 T
Dukung Proses Hukum
Pihak Kementerian Keuangan menyatakan menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Seluruh pegawai diminta kooperatif agar proses penyidikan berjalan lancar.
Kasus ini kembali menyoroti tantangan pengawasan di sektor perpajakan yang memiliki peran strategis dalam penerimaan negara.